Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kewajiban penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) di platform distribusi digital Steam menuai kritik luas. Alih-alih menghadirkan keteraturan dalam distribusi game, implementasi sistem rating yang mulai diberlakukan pada April ini justru memicu polemik akibat dinilai tidak akurat dan membingungkan.
Sorotan utama mengarah pada inkonsistensi penilaian dalam sistem IGRS. Sejumlah laporan menyebutkan adanya game dengan konten dewasa yang justru mendapatkan label usia “3+”, yang berarti aman untuk anak-anak. Di sisi lain, beberapa judul game populer kelas dunia malah diberi status “Not Fit for Distribution” atau tidak layak didistribusikan di Indonesia.
Setidaknya delapan game besar di Steam terdampak oleh label tersebut. Beberapa di antaranya termasuk Grand Theft Auto V, Baldur’s Gate 3, Clair Obscur: Expedition 33, hingga Metal Gear Solid Delta. Status ini membuat game-game tersebut berpotensi diblokir dari akses pengguna di Indonesia.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari pelaku industri game lokal. CEO Toge Productions, Kris Antoni, turut mengkritik kebijakan tersebut melalui media sosial.
IGRS melabeli game dengan konten seksual dewasa cocok untuk usia 3+ tahun, sementara game pemenang penghargaan dilabeli tidak layak distribusi di Indonesia.
Sejumlah pengamat menilai persoalan ini berakar pada metode evaluasi IGRS yang dianggap belum matang dan tidak selaras dengan standar internasional seperti Entertainment Software Rating Board (ESRB) di Amerika Utara maupun Pan European Game Information (PEGI) di Eropa.
Dampak dari kebijakan ini dinilai tidak bisa dianggap remeh. Ketidakpastian regulasi dan proses klasifikasi yang dinilai sepihak berpotensi membuat publisher global mempertimbangkan ulang kehadiran mereka di pasar Indonesia. Jika hal tersebut terjadi, ekosistem game nasional—baik dari sisi konsumen maupun pengembang lokal—berisiko terdampak secara signifikan.
Menanggapi gelombang kritik yang terus menguat, Kemkomdigi akhirnya memberikan pernyataan resmi pada Minggu (5/4). Dalam rilis bertajuk “Pernyataan Kemkomdigi terkait Tampilan Rating IGRS pada Platform Steam”, pemerintah menyatakan telah mencermati perhatian publik dan tengah melakukan klarifikasi terkait aspek teknis tampilan serta mekanisme rating yang diterapkan di Steam.
Hingga saat ini, komunitas gamer dan pelaku industri masih menunggu langkah konkret dari pemerintah. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem IGRS dinilai mendesak, agar kebijakan yang awalnya ditujukan untuk perlindungan konsumen tidak justru berujung pada pembatasan akses game secara luas di Indonesia.

