Pria Jepang Ancam Nintendo News

Pria Jepang Ditangkap Setelah Ancam Ledakkan Kantor Pusat Nintendo

Share:

Seorang pria berusia 27 tahun di Jepang ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mengirim ancaman bom ke kantor pusat Nintendo di Kyoto. Pria tersebut disebut mengirim sejumlah amplop berisi ancaman peledakan yang membuat pihak perusahaan langsung menghubungi polisi.

Dilansir KTV News dan diterjemahkan oleh Automaton, tersangka berasal dari Kota Hekinan, Prefektur Aichi, yang berjarak sekitar 160 kilometer dari Kyoto. Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan dan kini ditahan dengan dugaan mengganggu aktivitas bisnis perusahaan.

Menurut laporan, amplop yang dikirim ke kantor pusat Nintendo berisi pesan ancaman bernada agresif. Polisi kemudian melakukan penyisiran di area sekitar gedung setelah menerima laporan dari Nintendo pada 16 Maret lalu. Namun, petugas tidak menemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan lainnya di lokasi.

Saya akan meledakkan kalian semua, rencana saya tidak bisa digagalkan.

Meski tidak ditemukan ancaman fisik secara langsung, pria tersebut dilaporkan mengakui perbuatannya. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi pengiriman ancaman tersebut.

Kasus ini menambah daftar ancaman kekerasan yang sebelumnya juga pernah menimpa staf Nintendo di Jepang. Pada April 2024, pria bernama Kenshin Kazama ditangkap setelah mengirim 39 ancaman melalui formulir kontak resmi Nintendo selama kurun tiga bulan.

Dalam ancamannya, Kazama disebut melontarkan kalimat bernada kekerasan terhadap pihak yang terlibat dalam pengembangan sebuah game. Ia bahkan mengancam akan menyerang acara yang dihadiri penonton.

Walau game yang dimaksud tidak pernah disebut secara langsung, banyak pihak menduga ancaman itu berkaitan dengan Splatoon 3. Sebab, sebagian pesan ancaman diarahkan kepada ajang Splatoon Koshien 2023 National Finals.

Ancaman tersebut berdampak besar terhadap agenda perusahaan. Nintendo akhirnya membatalkan final turnamen Splatoon serta acara Nintendo Live 2024 yang semula dijadwalkan berlangsung di Tokyo pada akhir 2023 hingga awal 2024. Kazama kemudian dijatuhi hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan.